Perawat berdiskusi

Posts Tagged ‘Peneliti’

Jenjang karir Perawat

Posted by diskusiperawat on November 23, 2008

Jenjang karier merupakan sistem untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme sesuai dengan bidang pekerjaan melalui peningkatan kompetensi.
Pemilihan karir secara bertahap akan menjamin individu dalam mempraktikkan bidang profesinya karena karir merupakan investasi dan bukan hanya untuk mendapatkan penghargaan/imbalan jasa.
Komiten terhadap karir dapat dilihat dilihat dari sikap perawat terhadap profesinya serta motivasi untuk bekerja sesuai dengan karir yang telah dipilihnya.
Penjenjangan karier profesi perawat :
Secara umum penjenjangan karir profesi perawat terdiri dari 4 (empat) bidang, meliputi :
1. Perawat Klinik (PK) : yaitu perawat yang memberikan asuhan keperawatan langsung kepada pasien/klien sebagai individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
2. Perawat Manajer (PM) : yaitu perawat yang mengelola pelayanan keperawatan di sarana kesehatan, baik pengelola tingkat bawah (front line manager), tingkat menengah (middle manager), tingkat atas (top manager).
3. Perawat Pendidik (PP) : yaitu perawat yang memberikan pendidikan kepada peserta didik di institusi pendidikan keperawatan.
4. Perawat Peneliti/Riset (PR) : yaitu perawat yang bekerja dibidang penelitian keperawatan/kesehatan

Persyaratan pendidikan dan pengalaman klinik keperawatan :

1. PK I (Novice) : Perawat lulusan DIII telah memiliki pengalaman kerja 2 tahun atau ners pengalaman kerja 0 tahun, dan mempunyai sertifikat PK-I.
2. PK II (Advance Biginner) : Perawat lulusan DIII dengan pengalaman kerja 5 tahun atau ners dengan pengalaman kerja 3 tahun, dan mempunyai sertifikat PK-II.
3. PK III (Competent) : Perawat lulusan DIII dengan pengalaman kerja 9 tahun atau ners dengan pengalaman kerja 6 tahun, atau ners spesialis dengan pengalaman kerja 0 tahun dan mempunyai sertifikat PK-III.
4. PK IV (Proficient) : Ners (S1 Keperawatan plus pendidikan profesi) dengan pengalaman kerja 9 tahun atau ners dengan pengalaman kerja 2 tahun, atau ners spesialis konsultan dengan pengalaman kerja 0 tahun dan mempunyai sertifikat PK-IV.
5. PK V (Expert) : Ners spesialis dengan pengalaman kerja 4 tahun, atau ners spesialis konsultan dengan pengalaman kerja 1 tahun dan mempunyai sertifikat PK-V.

Sumber : Pedoman Pengembangan Jenjang Karir Profesional Perawat, Direktorat Bina Pelayanan Keperawatan (2006)

==>> artikel dicopy paste dari http://blog.asuhankeperawatan.com/

============================================================

Menurut rekan2, apakah ‘teori’ diatas berlaku juga di Indonesia?

Apakah perawat dari ke empat bidang diatas dapat saling berpindah posisi (jabatan)? contohnya perawat Klinik yang menjadi perawat Manager, atau perawat Pendidik kemudian menjadi perawat Riset (peneliti)?

Rasanya banyak kenyataan dilapangan bahwa bahkan perawat2 yang baru tamat, alias fresh graduate, dengan asumsi NOL pengalaman, akhirnya ditarik menjadi tenaga pengajar (pendidik). Ya, memang IPK-nya diatas 3,0. tapi apakah IPK itu kemudian bisa menjadi ‘pengganti’ pengalaman 3-5 tahun bekerja di bidang keperawatan?

Silahkan komentar anda

Posted in Education, Hospital, Info | Tagged: , , , , , , | 3 Comments »