Perawat berdiskusi

Archive for December, 2008

Kuwait Deportasi 700 Perawat Indonesia

Posted by diskusiperawat on December 3, 2008

02/12/2008 05:29
Kuwait Deportasi 700 Perawat Indonesia

Staff Ministry of Health Kuwait ( MOH ) bagian formalitas dokumentasi penerimaan karyawan baru untuk para imigran, menyatakan segera mendeportasi seluruh perawat asal Indonesia.

Mereka berencana mendeportasi seluruh perawat Indonesia, yang bekerja di Kuwait sehubungan tidak ada tanggapan yang serius dari pemerintahan Indonesia berkaitan dengan masalah verifikasi ijazah perawat Indonesia di Kuwait.

Seperti diketahui jumlah perawat Indonesia yang bekerja di Kuwait sampai saat ini kurang lebih sekitar 700 orang, mereka mulai berdatangan ke Kuwait sejak perang teluk tahun 1991, kemudian disusul pada tahun 2000, 2001 dan terakhir tahun 2004.

Bekerja di bawah departemen kesehatan Kuwait memang menyenangkan Dengan gaji berkisar antara Rp15 ? Rp 18 juta setiap bulannya (kurs rupiah 12 ribu), disertai berbagai fasilitas lainya antara lain free apartment, free transportation, free food bagi perempuan, annual leave setiap satu tahun sekali, singkatnya dengan posisi sebagai perawat dan fasilitas serta gaji yang sangat besar sangat susah untuk didapatkan di negara sendiri, kira- kira menjadi pegawai negeri di negara orang jauh lebih sejahtera daripada menjadi pegawai di negeri sendiri.

Ada beberapa ketentuan yang di berlakukan oleh departmen kesehatan Kuwait terhadap semua pekerja imigran yang datang, antara lain adalah verifikasi semua keahlian yang diaplikasikan dengan verifikasi ijazah dari semua imigran.

Dalam hal ini Ministry of Health Kuwait ( MOH ) bekerjasama dengan Department Higher Education untuk melakukan verifikasi ijazah ini bagi semua imigran yang datang dari semua negara bukan hanya dari Indonesia.

Untuk Indonesia, mereka akan mengirimkan surat ke pemerintahan Indonesia dalam hal ini Departemen Kesehatan dan lembaga terkait yang mengeluarkan ijazah akademi keperawatan/sarjana keperawatan, untuk mengisi form tersebut dan memberikan pernyataan, bahwa ijazahnya benar-benar asli dan benar dikeluarkan oleh institusi Depkes tersebut.

Coba bayangkan pengiriman surat ini dari Departemen Kesehatan Kuwait disampaikan tahun 2000, tapi sampai sekarang belum ada balasan, kemudian tahun 2004 terkirim lagi tapi belum ada balasan juga. Makanya mereka sangat emosi dan menilai tidak ada respek sama sekali dari pemerintahan Indonesia, sepertinya aneh dan mustahil tapi itulah adanya dan memang benar-benar seperti itu.

Apa masalahnya jika surat verifikasi ijazah tidak ada balasan dari pemerintahan Indonesia, ini secara kasarnya mereka menganggap semua ijazah yang dimiliki oleh teman-teman perawat disini tidak bisa di pertanggung jawabkan alias palsu, sehingga mereka MOH (ministry of Health ) menganggap semua perawat Indonesia disini bekerja secara ilegal, tidak berdasarkan skill dan tidak punya keahlian karena ijazahnya tidak mampu untuk di verified.

Makanya atas dasar hal tersebut terlontar pernyataan bahwasanya mereka tidak akan segan-segan untuk mendeportasi seluruh perawat Indonesia yang bekerja disini. Memang sangat ironis disaat pemerintah tidak bisa menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya, bagi teman-teman yang sudah nyaman bekerja di sinipun terusik dengan ancaman deportasi karena kelalaian pemerintah merespon negara konsumen yang notabene Negara Kuwait sebagai pemakai tenaga kerja Indonesia.

Ternyata, bukan itu saja implikasinya, bagi teman-teman yang berkeinginan memutus kontrak hubungan kerja dengan MOH, mereka tidak mengizinkan sebelum masalah verifikasi ini benar-benar selesai. Sehingga banyak teman- teman perawat di sini yang mau pulang ke Indonesia, tidak bisa keluar dari Negara Kuwait.

Sungguh kasihan teman saya, sudah berbulan-bulan menunggu masalah verifikasi ini selesai tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya, padahal dia berencana pulang sejak empat bulan yang lalu, keluarga dan suaminya sudah menunggu di rumah, kenapa anaknya sampai sekarang belum pulang-pulang.

Dwi Susilo, kurnia77@gmail.com
My Best Regard

Eko Priyanto
Mobile: +965 6942364

(message was copied from miling list inna_ppni@yahoogroups.com)

======================================================================

jadi perawat emang susah.
perawat yang kerja di negara sendiri udah gak di urus, apalagi yang kerjanya jauh…

pemerintah Indonesia harus segera bertindak karena jika tidak maka sayang sekali (baca: memalukan) bila akhirnya perawat2 yang udah kerja disana akhirnya harus dipulangkan ke Indonesia hanya karena kelalaian pemerintah, dalam hal ini Dinas terkait, untuk MERESPON SEBUAH SURAT.

salam,

www.diskusiperawat.co.cc

(mereka yang terkait seharusnya bisa dikenakan pasal apa yahh? negligence – due to failure to act that may endanger 700 nurse’s life)

any comment? :)

Posted in Education, Info | Tagged: , | 5 Comments »

Initial Management and Evaluation of Severely Injured Patients

Posted by diskusiperawat on December 3, 2008

“Prioritas utama dalam penanganan korban kritis di lapangan termasuk mempertahankan jalan nafas/airway, adequate ventilation, dan monitor perdarahan luar/ external bleeding”

Sebelum korban di bawa ke rumah sakit, trauma team di emergency departement terdekat/ tempat patient di tranfer harus di beritahu terlebih dahulu terutama mengenai seberapa kritis kondisi korban. Sehingga ED dapat mempersiapkan segala sesuatunya sebagai contoh peralatan ventilator pada intubated patient atau blood pada korban perdarahan. Atau bahkan bantuan petugas kesehatan jika korban dalam jumlah banyak.

Pasien yang gelisah, tidak kooperative dan not responding terhadap pemberian oxygen dapat di assumsikan bahwa pasien mengalami hypoxic sampai ada bukti hasil lab. Sehingga pasien membutuhkan endotracheal intubation untuk memberikan ventilasi yang adequate and menangani hypoxia.

Hal-hal yang di perlu di perhatikan pada penanganan pasien kritis :

  • Pneumatic Antishock Garment (PASGs) ; Meskipun PASGs dapat membantu dalam immobilisasi fracture pada pelvic dan extremitas bawah dan juga dapat mengurangi kehilangan darah pada bleeding, peralatan ini tidak terlalu memberikan pengaruh pada pasien hypotensive. Perlu di ingat bahwa pemakaian peralatan ini juga dapat mungkin menyebabkan compartement syndromes terutama jika menggunakan tekanan yang tinggi dalam jangka waktu yg lama.
  • Prehospital Intravenous Lines ; Pemberian dini intravenous fluids at the scene is counterproductive jika transit time to the hospital kurang dari 15 menit. Sesungguhnya, kelebihan cairan dapat menyebabkan kemungkinan perdarahan kembali pada luka yang sudah berhenti sementara.
  • Establishing Intravenous Lines ; Jika pasien mengalami syock hypovolemik hebat yang menyebabkan vena collapse, atau ada riwayat penggunaan intravenous narcotic sebelumnya, mungkin akan sangat sulit mendapatkan vein access di peripheral. Sehingga pasien spt itu memerlukan subclavian veins untuk mendapatkan IV access yg tercepat. Percutaneous catheterization of internal jugular vein juga sangat bagus buat IV access terutama pada pasien yang indikasi memerlukan tindakan operative. Untuk perkiraan Pasien yang mengalami luka pada leher and dada atas membutuhkan minimal 1 venous access di lower extremitas, dan jika luka di perut di butuhkan 1 atau lebih IV lines terutama yang terdekat dengan vena cava superior.
  • Cardiopulmonary Resuscitation ; Open thoracotomy mungkin dapat di pertimbangkan di emergency resuscitation room pada pasien yang mengalami luka tusuk di dada dan mengalami cardiac arrest ketika baru datang di ED. Walaupun demikian open cardiac massage di ED jarang berhasil pada pasien dengan cardiac arrest yang disebabkan oleh luka tembak/ gunshot wound, penetrating intra abdominal injuries, atau pada trauma tumpul yang hebat pada kepala or trunk.
  • Control of External Bleeding ; Tourniquets jarang di gunakan tetapi jika diperlukan, pressure shoud be applied over the most proximal portion of the extrimity wound and cuff pressure should be well above the systolic pressure. karena jika pressure is slightly dibawah the systolic pressure, darah artery akan masih dapat mengalir ke extemitas sehingga menyebabkan increased venous bleeding.

Ref; Handbook of Trauma by Robert F. Wilson, 1999 Philadelphia

(artikel di link dari http://emergencyku.blogspot.com)

===========================================================

bagus nih artikelnya :)

sharing pendapat yahh, sekarang ditempat kerja saya (afghanistan) sebagai alternatif pemasangan infus intravena kami lebih prefer ke Intraosseus dengan alat FAST. silahkan di googling aja pake keyword “FAST, intraosseus”. banyak koq artikel dan panduannya (salah satunya website dari australia juga). klo di kemasannya sih di refer ke www.pyng.com.

saya pernah ditraining sekali dan ternyata pemasangannya mudah dan simple. hanya perlu sedikit ‘nyali’ aja,hehehe.

ada bacaan tentang PASG juga,

SPECIAL NOTES:

1. May only be performed by Basic, Basic-IV, Intermediate 99 or Paramedic/RN personnel.

2. Head injury is not a contraindication.

3. The PASG should no longer be used for lower extremity long bone splinting. These injuries should be splinted using standard splinting devices or traction splints, when appropriate.

4. The PASG should no longer be used as an air splint for an unstable pelvis. A longboard and padding should be used instead.

punya pengalaman dengan PASG ini? silahkan di share disini :)

salam,

www.diskusiperawat.co.cc

Posted in Info, Pre-Hospital, Tips | Tagged: , , | 1 Comment »